Hyperlink
Istilah hyperlink telah dipakai pada tahun 1965 (atau mungkin 1964) oleh Ted Nelson dan dimulai pada Project Xanadu. Nelson telah berinspirasi dengan “As We May Think” sebuah karangan yang popular oleh Vannevar Bush. Di dalam karangannya, Bush mendeskripsikan sebuah dasar mesin microfilm yang dapat menghubungkan 2 halaman informasi ke dalam sebuah “trail” dari informasi yang berhubungan, dan kemudian di scroll bolak-balik antar halaman. Pantas jika mereka menyebutnya sebagai sebuah single microfilm. Analogi saat ini adalah membangun sebuah daftar (barisan) petunjuk halaman buku mengenai pokok-pokok yang berhubungan dengan halaman web kemudian mengijinkan pengguna menggulung maju dan mundur sesuai urutan. == Di dalam seri buku dan artikelnya yang dipublikasikan dari 1964 sampai 1980, Nelson mengubah konsep Bush dengan cross-referencing diotomatiskan ke dalam konteks computer, dibuat dengan barisan text spesifik menjadi sebuah halaman yang utuh, memasyarakatkannya dari mesin desk-sized (berukuran desk) local ke suatu jaringan computer diseluruh dunia, dan didukung dengan ciptaan sebuah jaringan seperti itu. Sementara itu, sebuah team led oleh Douglas Engelbart (dengan Jeff Rulifson sebagai programmernya) pertamakali mengimplementasikan konsep hyperlink untuk scrolling dengan sebuah dokumen single (1966), segera setelah itu untuk menghubungkan paragraf dengan salinan dokumen yang lain (1968). Lihat NLSUndang-undang dan moral yang dikeluarkan mengenai hyperlink
Meng-hyperlink-kan antar isi halaman intenet harus mempertimbangkan fitur intrinsik di internet, beberapa website telah mengklaim bahwa mereka tidak boleh menghubungkan tanpa izin.Dalam peraturannya, mencantumkan hyperlink bukanlah referensi atau acuan, melainkan alat untuk mengkopi halaman web. Di Belanda misalnya,Karin Spaink telah dihukum karena melanggar hak cipta tentang mengelink, walaupun peraturan telah dijungkirbalikkan pada tahun 2003. Disamping itu, prinsip ini ditolak oleh digerati, Mereka melihat bahwa hyperlink yang mereka hubungkan menuju pada sesuatu yang illegal dan digunakan untuk sesuatu yang illegal untuk dirinya.
Di Jepang, hal itu merupakan suatu tindakan yang tidak sopan menghubungkan suatu website pribadi (terutama seorang artis) tanpa izin terlebih dahulu. Oleh karena itu banyak artis Jepang, dan beberapa artis Amerika yang memiliki hubungan denga Dunia CG Jepang, Menggunakan istilah “Free Link” pada websitenya untuk menandakan bahwa itu tidak boleh di link kan.
Pada tahun 2000, British Telecom menuntut Prodigy bahwa Prodigy telah melanggar hak patennya (US Patent 4,873,662) tentan hyperlink di web. Setelah membayar mahal, pengadilan menemukan bahwa hakpaten British Telecom tidaklah actual pada halaman web
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Pranala
0 komentar:
Posting Komentar